Makanan Halal menjadi Tren di AS yang diprediksi akan terus Meningkat

Posted by : umkmhala March 27, 2024

Sumenep, 27/03/2024 – Produk halal secara global pertumbuhan pasarnya diprediksi akan meningkat secara bertahap tiap tahunnya. Faktor yang memainkan peran penting dalam akulturasi dan asimilasi produk makanan halal terutama di AS yaitu banyaknya imigrasi muslim ke AS dan globalisasi perdagangan. Pertumbuhan besar industri bahan makanan dalam dua dekade terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi di banyak pasar global, termasuk di AS. Pertumbuhan pangan halal global ini juga diprediksi naik pesat seiring meningkatnya populasi muslim di AS dan global dibandingkan populasi nonmuslim.

Dilansir dari detik.com penjualan makanan halal di Amerika Serikat (AS) diprediksi meningkat 9,33% pada 2030. Hal ini diungkapkan peneliti muslim asal AS Dr. Abdelhadi Halawa dalam salah satu presentasinya yang berjudul Muslim Communities and Halal Food Culture in the United States. Pada 2016, konsumen AS menghabiskan USD 20 miliar (sekitar Rp 315,8 triliun) untuk makanan halal, termasuk daging, unggas, dan makanan laut. Angka ini mengalami peningkatan 33% dibanding 2010 lalu. Pada tahun 2024 hingga tahun 2030, angka ini diperkirakan akan tumbuh sebesar 9,33%. Prediksi oleh Dosen Millersville University.

Warga non-muslim di AS sebagian besar banyak yang menyukai makanan halal dibanding makanan non halal. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan signifikan terhadap Industri produk halal di Amerika Serikat (AS) dalam dua dekade terakhir. Warga non-muslim menganggap makanan halal sebagai makanan yang natural, asli, etis, sehat, higienis serta sebagai produk berkualitas yang terjamin kebersihan dan kesehatannya. Industri bahan makanan yang menyediakan produk halal di AS cukup terjangkau dengan harga berkisar 10-20 dolar AS (Rp. 157.000-Rp. 314.000) atau 7-10 dolar AS (Rp. 110.000-Rp. 157.000) untuk makanan yang dijual menggunakan food truck.

Indonesia mempunyai potensi pasar produk halal secara global namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini harus menjadi fokus perhatian bagi Pemerintah untuk terus menggencarkan pemahaman mengenai halal produk untuk warga Indonesia khususnya warga muslim yang menjadi imigran di negara lain (AS). Saat ini ekspansi makanan halal (AS) tidak hanya eksklusif bagi Muslim di negara tersebut saja, tetapi semakin menarik dan mendapat penerimaan yang lebih besar di kalangan non-Muslim yang sering mengasosiasikan kata halal dengan representasi merek yang positif dan sehat. Hal ini dibuktikan adanya sejumlah lembaga dan badan sertifikasi makanan halal di luar negeri (AS) telah mengatur, melindungi, menegakkan, dan mengeluarkan sertifikat untuk bisnis makanan halal sesuai dengan undang-undang dan pedoman standar makanan halal.

RELATED POSTS
FOLLOW US