4 Produk Kosmetik Yang Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM Karena Diklaim Bisa Ditelan, Ini Produknya

Posted by : umkmhala May 19, 2025

Sumenep, 19/05/2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 4 produk kosmetik jenis oral use (dikonsumsi dengan ditelan) sehingga BPOM langsung mencabut izin edar produk tersebut.

Laporan berawal dari otoritas pengawas obat dan makanan Malaysia yang menemukan promosi salah satu produk kosmetik yang telah mencantumkan klaim dapat ditelan tersebut dan BPOM lantas menindaklanjuti informasi tersebut.

Dikutip dari Detikhealth bahwa Dari hasil pengawasan ini, BPOM tidak menemukan pelanggaran promosi produk seperti yang diinformasikan otoritas Malaysia. Namun, BPOM menemukan 4 produk kosmetik lain yang telah memiliki izin edar atau notifikasi dan dipromosikan dengan klaim dapat ditelan,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dikutip dari edaran yang diterima detikcom, Jumat (16/5/2025).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tidak hanya mencabut izin edar produk tersebut, tetapi juga menarik dan memusnahkan kosmetik tersebut. Dan juga BPOM melakuakn koordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take down konten promosi produk tersebut dari seluruh platform online.

Berikut produk kosmetik yang izinnya telah dicabut oleh BPOM RI, yaitu:

  • EDIBLE DERMO COSMETICA Melatonin Beauty Elixir – NA18230108993
  • EDIBLE DERMO COSMETICA The 3D Salmon PDRN Elixir – NA18220111572/NA18220104078
  • EDIBLE DERMO COSMETICA Gluta-TRX (Glutathione, Tranexamic Acid) – NA18221901262
  • EDIBLE DERMO COSMETICA Synbiome Gut Elixir – NA18220110370
RELATED POSTS
FOLLOW US