Air Tape Ketan: Halal atau Haram? Simak Ulasannya

Posted by : umkmhala July 3, 2025

Sumenep, 03/07/2025 – Tape ketan merupakan hasil dari proses fermentasi yang menyebabkan munculnya cairan berasa asam. Bila dibiarkan terlalu lama, cairan tersebut bisa mengandung alkohol. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mengonsumsi tape ketan bagi umat Islam?

Tape ketan dikenal luas sebagai salah satu kuliner tradisional Indonesia. Di Jakarta, tape ketan Betawi kerap disajikan bersama uli, sementara tape ketan dari Kuningan, Jawa Barat juga menjadi camilan khas yang digemari masyarakat.

Secara umum, tape ketan diolah melalui proses fermentasi yang secara alami menghasilkan sedikit kadar alkohol. Meskipun demikian, kadar alkohol yang terkandung biasanya tidak sampai menimbulkan efek memabukkan.

Meski begitu, umat Islam perlu berhati-hati terhadap air tape ketan atau sari tape yang terkandung di dalamnya. Sebab, kadar alkohol dalam cairan tape ketan bisa meningkat melebihi ambang batas yang aman untuk dikonsumsi.

Dikutip dari detikfood menjelaskan bahwa Menurut Komisi Fatwa MUI, apabila suatu makanan atau minuman sejak awal memang diproses dengan tujuan untuk menghasilkan khamr atau minuman memabukkan, maka hukumnya haram untuk dikonsumsi.

Hal ini berlaku sebagaimana minuman anggur (wine), tuak khas Sumatera, dan sake dari Jepang yang secara sengaja difermentasi hingga menjadi minuman beralkohol. Minuman seperti itu termasuk dalam kategori khamr yang dilarang dalam Islam.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”

Kesimpulannya, tape ketan dan airnya tetap halal dikonsumsi selama tidak dimaksudkan untuk menjadi minuman memabukkan dan kadar alkoholnya tidak membahayakan. Namun, jika air tape sengaja dikumpulkan dan dikonsumsi untuk tujuan mendapatkan efek memabukkan, maka hukumnya menjadi haram.

Untuk lebih aman, sebaiknya hindari mengonsumsi sari tape ketan yang mengandung banyak cairan, dan cukup nikmati tape-nya saja. Disarankan pula untuk mengonsumsi tape ketan dalam waktu dekat setelah matang — idealnya tidak lebih dari dua hari — agar tidak terjadi proses fermentasi lanjutan yang menghasilkan alkohol lebih tinggi.

RELATED POSTS
FOLLOW US