BPJPH Pastikan Sertifikat Halal Jadi Jaminan Legalitas Produk

Posted by : umkmhala August 15, 2025

Sumenep, 15/08/2025 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa sertifikat halal berfungsi memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap kehalalan produk.

Dilansir dari Repulik bahwa “Halal merupakan standar yang mencerminkan mutu produk. Halal berarti sehat, higienis, dan bersih, sehingga produk halal memiliki kualitas yang terjamin,” ujar Haikal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ia menuturkan, sertifikat halal turut memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi sekaligus memasarkan produknya. “Halal kini telah menjadi standar universal yang diakui dunia, diterapkan oleh industri siapa pun pemiliknya, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau kebangsaan,” jelasnya.

Haikal menambahkan, banyak negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim justru gencar mengembangkan industri halal, hingga sukses menjadi eksportir produk halal dunia yang diakui dan diminati konsumen global.

Haikal menekankan bahwa di tengah era perdagangan bebas, industri yang belum memiliki sertifikat halal justru berisiko mengalami kerugian. Kondisi ini berlawanan dengan tren halal global yang memiliki potensi pasar besar dan terus berkembang. “Oleh karena itu, saya selalu mengajak pelaku usaha untuk tertib dalam sertifikasi halal. Ekosistem halal kita memiliki potensi luar biasa. Dengan tertib halal, produk kita akan lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, ekosistem halal yang terkelola secara baik dan produktif akan menjadi salah satu sektor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BPJPH sendiri menjalankan berbagai program sertifikasi halal, termasuk Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun ini, yang telah dirasakan manfaatnya oleh banyak pelaku usaha. Salah satunya adalah Muhammad Yoso, pelaku UMK asal Batam, yang mengungkapkan bahwa sertifikat halal berhasil membuka peluang pasar baru bagi usahanya.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah mempermudah proses sertifikasi halal secara gratis. Alhamdulillah, produk keripik olahan kami kini dipercaya oleh supermarket dan bahkan berhasil menembus pasar Singapura berkat sertifikat halal tersebut,” kata Yoso.

RELATED POSTS
FOLLOW US