BPOM Menemukan Beberapa Obat Herbal yang Dapat Menyebabkan Kerusakan Ginjal dan Hati

Posted by : umkmhala June 2, 2025

Sumenep, 02/06/2025 – Lebih dari 100 ribu obat herbal yang mengandung bahan kimia seperti paracetamol dan tadalafil berhsil ditindak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena tidak sesuai dengan regulasi.

Semua produk tersebut beredar tanpa izin resmi dan proses produksinya dinyatakan tidak memenuhi standar, sehingga langsung ditindak oleh BPOM. Penindakan ini dilakukan pada 5 lokasi di Jawa Tengah.

Dikutip dari detikhealth bawha Taruna Ikrar mengatakan orang biasanya menganggap obat tradisional sebagai minuman alami yang menyehatkan. Namun, jika di dalamnya ternyata dicampur bahan kimia seperti dexamethasone, sildenafil sitrat (obat kuat), atau antibiotik lainnya, maka dampaknya bisa sangat merugikan.

Dampak yang ditimbulkan antara lain gangguan fungsi ginjal dan kerusakan hati. Sayangnya, produk herbal berbentuk jamu ini masih banyak ditemukan di berbagai wilayah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, dan Makassar.

Beberapa jamu oplosan yang ditemukan di Klaten diantaranya:

  • Pegal Linu Cap Dua Manggis
  • Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
  • Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
  • Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
  • Pegal Linu Cap Madu Manggis
  • Pegal Linu Nusantara

Beberapa jamu oplosan yang ditemukan di Kudus diantaranya:

  • Urat Madu
  • Montalin
  • Godong Ijo
  • Tongkat Arab
  • Jakarta Bandung Plus
  • Kopi Joss
  • Super Greng

Pengujian di laboratorium mengungkap bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

RELATED POSTS
FOLLOW US