
Sumenep, 23/07/2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap adanya obat tradisional atau obat berbahan alam (OBA) yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Sepanjang Juni 2025, ditemukan 15 produk yang mengandung zat aktif berisiko, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius seperti penyakit jantung dan kerusakan ginjal.
Dikutip dari Detikhealth, BPOM melakukukan uji laboratorium terhadap produk-produk tersebut sehingga menunjukkan sebagian besar mengandung sildenafil sitrat.
Sildenafil sitrat merupakan zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi. Daftar produk-produk OBA mengandung BKO yang ditemukan BPOM selama periode pengawasan bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut:
1. Bubalus: mengandung nortadalafil, nomor izin edar sudah dibatalkan.
2. Linzi Don Mai Dan: mengandung klorfeniramin maleat, produk diedarkan secara ilegal.
3. Sultan: produk mengandung deksametason dan parasetamol, dijual secara ilegal serta mencantumkan nomor izin edar fiktif.
4. Raja jahanam: mengandung deksametason dan parasetamol, ilegal, dan nomor izin edar fiktif.
5. Kapsul tradisional spontan: mengandung parasetamol, ilegal, dengan nomor izin edar fiktif.
6. Daun mujarab: mengandung natrium diklofenak, ilegal, serta nomor izin edar fiktif.
7. Pusaka Dayak X-tra Strong: mengandung sildenafil sitrat, produk dinyatakan ilegal.
8. New Gali-gali: produk mengandung sildenafil sitrat, ilegal, dengan mencantumkan nomor izin eda fiktif.
9. New Urat Kuda Formula Plus: mengandung sildenafil sitrat dan produk dipastikan ilegal.
10. Sari Daun Kelor: mengandung parasetamol, dan produk ilegal.
11. Slim Ty: mengandung sibutramin HCI, produk juga dipastikan ilegal.
12. Kopi cleng: produk dioplos oleh kandungan sildenafil sitrat, juga dipastikan ilegal.
13. Kopi Arab Platinum: mengandung sildenafil sitrat dan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
14. Madu Kuat: mengandung sildenafil sitrat serta tadalafil. Produk juga dinyatakan ilegal dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2: produk ilegal, nomor izin edar fiktif, serta positif mengandung kafein dan parasetamol.
Risiko Serius dari Obat Herbal yang Dicampur Bahan Kimia
Penggunaan bahan kimia obat dalam produk herbal tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan dampak kesehatan yang membahayakan. Obat keras seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter.
Berbagai efek samping yang bisa timbul akibat konsumsi obat tradisional yang mengandung bahan kimia antara lain:
- nyeri dada
- jantung berdebar
- penurunan tekanan darah drastis
- stroke
- serangan jantung
Risiko kesehatan akan semakin besar bagi individu yang sudah memiliki riwayat penyakit tertentu, atau mereka yang rutin mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Taruna menjelaskan, temuan ini mengindikasikan bahwa produsen ilegal secara sengaja menambahkan Bahan Kimia Obat (BKO) ke dalam produk mereka demi memberikan efek instan yang menipu. “Mereka mengabaikan keselamatan konsumen dan dampak jangka panjang yang bisa sangat merugikan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (18/7/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam memilih produk obat tradisional, mengingat metode penjualan kini semakin beragam dari platform daring hingga jalur distribusi tak resmi.
Peringatan ini terutama ditujukan pada produk suplemen yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, serta jamu pelangsing yang menjanjikan hasil cepat namun justru berpotensi merusak fungsi organ dalam.
“Kami mendorong masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya pada klaim manfaat instan atau promosi yang menyesatkan. Ingat, kesehatan adalah investasi utama. Lindungi diri dan keluarga dengan hanya memilih produk yang terdaftar, aman, dan bermutu,” tegas Taruna.
