
Sumenep, 16/07/2025 – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah auditor halal bersertifikat yang mampu berbahasa Inggris menjadi kendala serius dalam proses sertifikasi daging impor. Hal ini berdampak pada terhambatnya jadwal audit dan memicu keluhan dari sejumlah eksportir luar negeri.
Dikutip dari Kompas.com “Jumlah auditor halal masih sangat terbatas, apalagi yang menguasai bahasa Inggris. Kami sering menerima komplain karena auditor belum juga datang untuk proses sertifikasi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (14/7/2025).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa minimnya auditor halal yang memiliki kemampuan bahasa Inggris menyebabkan proses sertifikasi di negara pengekspor mengalami keterlambatan. Bahkan, salah satu eksportir di Australia dilaporkan harus menunggu hingga satu tahun untuk mendapatkan audit.
“Di Australia, ada yang menunggu sampai setahun karena auditor belum tersedia, masih bertugas di tempat lain,” ujar Haikal.
Situasi ini, menurutnya, berdampak langsung pada tertahannya distribusi daging impor. Dari kebutuhan 650.000 ton daging per tahun, saat ini baru sekitar 200.000 ton yang telah masuk ke Indonesia.
“Dari total kebutuhan itu, kiriman dari Australia sendiri bahkan belum mencapai 120.000 ton,” pungkasnya.
