
Sumenep, 27/05/2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggencarkan pengawasan atau pemantauan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat, untuk menghindari produk berbahaya atau yang melanggar aturan.
Pengawasan dilakukan secara harian dan melibatkan pihak terkait untuk memastikan terwujudnya “tertib halal” sehingga produk nantinya bisa lebih dipercaya oleh masyarakat dan juga memastikan produk sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Dikutip dari Antaranews, Ahmad Haikal Hasan mengutarakan bahwa dengan pengawasan, BPJPH akan memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur dalam regulasi, sekaligus juga memastikan ketersediaan produk halal ditengan aktivitas supply and demand produk masyarakat.
‘’Pengawasan jaminan Produk Halal ini merupakan amanat regulasi yang harus dilakanakan oleh BPJPH”. Ujar Kepala BPJPH
Kepala BPJPH juga mengajak para pelaku industri untuk menyambut pengawasan ini dengan positif, industri besar yang dengan kapasitasnya tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro kecil dan juga menengah dalam tertib halal.
Ahmad Haikal juga mengajak untuk mensukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pengawasan JPH tersebut dilaksanakan baik oleh BPJPH sendiri maupun secara terpadu bersama-sama dengan pihak terkait”. Ujar E.A Chuzaemi Abidin.
Juga pengawasan Jaminan Produk Halal dilaksanakan BPJPH secara mandiri ataupun secara terpadu bersama dengan pemangku kepentingan terkait, baik kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH dan sebagainya.
