
Sumenep, 24/03/2025 – UMKM Halal Hub Sumenep bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Jawa Timur mendampingi salah satu pelaku usaha kosmetik yakni PT. Dhiefa Surya Utomo yang berlokasi di kota Pamekasan untuk melakukan sertfikasi halal kategori reguler.
Sertifikasi halal sendiri merupakan proses untuk mendapatkan sertifikat halal yang menyatakan kehalalan suatu produk. Dengan ini suatu produk telah dapat dipastikan kehalalannya.
Nurcahyo Hadi atau yang biasa disapa Adi selaku pemilik usaha ini, menerangkan bahwa pembuatan sertifikat halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayan konsumen serta menjamin kualitas bahan yang digunakan. Dengan produk berupa Deo Spray dan Parfum beliau berharap usahanya dapat berkembang sehingga bisa mendaftarkan produknya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ibu Lilik selaku auditor LPPOM turut mendatangi lokasi pelaku usaha untuk melakukan validasi data, yang meliputi bahan baku dan tempat produksi yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan pembuatan sertifikat halal.
Sertifikat halal membantu memastikan bahwa produk tidak terkontaminasi dengan bahan-bahan yang tidak halal. Sertifikat halal memiliki peran yang sangat penting, salah satunya membuka peluang pasar yang lebih luas serta peluang ekspor produk ke negara-negara yang memiliki jumlah populasi muslim yang besar.
UMKM Halal Hub tidak hanya mendampingi untuk pembuatan sertifikat halal, akan tetapi juga dapat membantu pelaku usaha dalam pengurusan legalitas dan sertifikasi usaha lainnya seperti pembuatan NIB, PIRT, BPOM, Nutrition Fact (NF). Pelaku usaha bisa juga mengunjungi kantor UMKM Halal Hub untuk berkonsultasi mengenai legalitas dan sertifikasi lainnya. Atau dapat menghubungi Customer Service di +6282229684440
