Optimasi Sertifikasi Produk UMKM Sumenep Melalui Kolaborasi UMKM Halal Hub dan DKUPP Sumenep

Posted by : umkmhala June 22, 2024

Sumenep, 22/06/2024 – Tidak jauh berbeda visi antara UMKM Halal Hub Sumenep dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun dan memajukan tingkat perekonomian Kabupaten Sumenep melalui optimasi keberadaan UMKM di Kabupaten Sumenep. Dimana dengan adanya kesamaan tujuan yang ingin dicapai tersebut, maka UMKM Halal Hub Sumenep berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep mulai dari pengumpulan database UMKM, kurasi, pelatihan dan pendampingan, sertifikasi produk dan legalitas usaha, branding dan packaging, dilanjutkan dengan tujuan pemasaran secara lokal maupun global. Adapun kegiatan – kegiatan tersebut juga merupakan ekosistem di UMKM Halal Hub Sumenep dalam memberdayakan UMKM di Kabupaten Sumenep yang tak luput dari dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Seperti halnya sejak akhir Mei 2024 silam, UMKM Halal Hub bersama DKUPP Sumenep merencanakan pencanangan program sertifikasi BPOM dan Nutrition Fact bagi 10 UMKM potensial di Kabupaten Sumenep. Namun, program sertifikasi tersebut tidak serta merta dilakukan begitu saja tanpa adanya kurasi atau penilaian dan pelevelan yang dilakukan terhadap database UMKM yang telah masuk di UMKM Halal Hub Sumenep maupun DKUPP Sumenep. Selain pelevelan, juga perlu dilakukan pelatihan terlebih dahulu sebagai pemahaman secara konseptual terkait legalitas usaha maupun sertifikasi produk. Adapun kriteria paling mendasar dalam proses kurasi yaitu jenis produk yang dihasilkan diutamakan adalah produk olahan pangan, kelengkapan legalitas usaha seperti NIB dan NPWP serta sertifikasi produk minimal seperti PIRT atau UMOT dan Halal. Kurasi dengan kriteria tersebut dilakukan dalam rangka memilih UMKM untuk menjadi peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh DKUPP Sumenep, maka terpilihlah sebanyak 30 UMKM yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Proses kurasi tidak berhenti disitu saja, karena dilanjutkan penilaian dengan kriteria kondisi tempat produksi dan masa simpan produk terhadap produk hasil olahan para UMKM yang mengikuti kegiatan pelatihan. Penilaian tersebut dilakukan dalam rangka mencari UMKM potensial dimana secara tempat produksi telah sesuai dengan standart BPOM dan masa simpan produk lebih dari 7 hari, untuk kemudian dapat diajukan sertifikasi BPOM. Maka terpilih sebanyak 10 UMKM dari total 30 peserta pelatihan UMKM yang akan dibantu untuk proses sertifikasi BPOM maupun Nutrition Fact.

Pada tanggal 19 – 20 Juni 2024, DKUPP Sumenep menyelenggarakan kegiatan pelatihan di ruang pelatihan UMKM Halal Hub Sumenep dengan menghadirkan narasumber dari Notaris, Kemenag, KP2KP, UMKM Halal Hub dan BPOM Surabaya. Adapun proses sertifikasi BPOM dan Nutrition Fact telah dilakukan sejak tanggal 12 – 21 Juni 2024. Proses sertifikasi yang begitu panjang dan rumit maka membutuhkan waktu yang juga tidak sedikit. Dimulai pada tanggal 12 – 15 Juni 2024, tim UMKM Halal Hub Sumenep bersama DKUPP Sumenep melakukan kurasi sekaligus visit UMKM dalam rangka gap assessment mulai dari proses produksi, tempat produksi serta bahan dan komposisi yang digunakan untuk produksi terhadap 10 UMKM terpilih. Dilanjutkan pemenuhan dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi BPOM sebanyak 240 SOP dan 100 Manual Mutu serta identitas pribadi dan identitas usaha lainnya untuk 10 UMKM yang disusun oleh tim UMKM Halal Hub Sumenep selama 3 hari sejak tanggal 15 – 18 Juni 2024.

Identitas diri maupun usaha seperti NIB, NPWP dan OSS merupakan syarat penting dalam proses pengajuan sertifikasi BPOM. Maka, segala sesuatu dalam rangka pemenuhan dokumen persyaratan tersebut dilakukan dengan pendampingan tim UMKM Halal Hub Sumenep. Mulai dari pengaktifan status NPWP dan pemulihan serta update KBLI pada OSS. Dimana, tim UMKM Halal Hub Sumenep senantiasa bersinergi dengan KP2KP Sumenep dalam melakukan sosialisasi terkait sadar pajak, sehingga UMKM lebih tertib dan disiplin dalam pelaporan pajak agar status NPWP juga senantiasa aktif dan valid.

“Bapak, Ibu UMKM disini harus bersenang hati dengan adanya UMKM Halal Hub Sumenep yang menjadi fasilitator dalam proses sertifikasi BPOM ini loh, karena tim UMKM Halal Hub Sumenep ini sangat totalitas sekali mulai dari proses gap assessment, pemenuhan 240 SOP dan 100 Manual Mutu dan lain sebagainya, gak cuma sekedar input-input data loh Pak, Bu. Jadi harus terus semangat mengembangkan usaha bapak ibu sekalian agar menjadi salah satu UMKM beruntung berikutnya yang mendapat program sertifikasi BPOM dari Halal Hub dan DKUPP Sumenep”, ujar Bu Nurul salah satu tim BPOM Surabaya saat berbincang dengan para UMKM Sumenep di kantor UMKM Halal Hub Sumenep.

Hingga puncak dari program sertifikasi BPOM saat adanya kedatangan tim BPOM Surabaya ke UMKM Halal Hub Sumenep pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2024, maka dilaksanakanlah proses pemberkasan mulai dari membuat akun e-sertifikasi, input seluruh dokumen persyaratan pada akun e-sertifikasi, penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), hingga pengajuan pembuatan akun e-registrasi untuk menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) MD BPOM. Kegiatan tersebut disebut desk.

Desk antara UMKM Halal Hub Sumenep dengan tim BPOM Surabaya dilakukan sejak tanggal 19 hingga 21 Juni 2024. Akan tetapi di sela-sela waktu desk tersebut, juga menyiapkan waktu untuk melalukan visit audit IP CPPOB terhadap 10 UMKM yang diajukan sertifikasi BPOM. Visit audit dilakukan di beberapa daerah di Kabupaten Sumenep, sesuai dengan domisili para UMKM, seperti di Kecamatan Bluto, Saronggi, Kota Sumenep dan Ambunten.

Kehadiran tim BPOM Surabaya tersebut juga dalam rangka percepatan pengajuan sertifikasi BPOM, dimana biasanya untuk aktivasi akun e-sertifikasi memerlukan waktu kurang lebih selama 3 hari, namun dengan adanya kegiatan desk maka aktivasi akun e-sertifikasi jauh lebih cepat karena dapat terpantau secara langsung. Akan tetapi, alur sertifikasi BPOM tidak berhenti disitu, sebab dalam proses penerbitan MD BPOM atau NIE itu tadi perlu memiliki akun e-registrasi yang untuk mengaktifkan akun tersebut membutuhkan waktu selama 10 hari itupun jika tidak ada revisi. Selain itu, juga masih perlu mengirimkan sampel produk ke laboratorium untuk menerbitkan Nutrition Fact.

“Iya bu, saya sangat dibantu sekali oleh tim Halal Hub ini, mereka sampai bela – belain antar saya ke KP2KP buat aktivasi NPWP saya, saya juga sudah diberi masukan – masukan saat visit ke tempat produksi, akhirnya waktu di audit temuannya jadi sedikit”, jawab salah satu UMKM yang memperoleh kesempatan dalam program sertifikasi BPOM ini.

“Makasih ya mbak – mbak, semoga semakin banyak UMKM Sumenep yang terbantu oleh UMKM Halal Hub Sumenep. Semoga juga dengan kelengkapan sertifikasi produk yang saya miliki nantinya, bisa jadi nilai plus saat saya memperluas jangkauan pemasaran produk saya”, ucap UMKM lainnya saat berbincang – bincang dengan tim UMKM Halal Hub Sumenep melalui WhatsApp.

RELATED POSTS
FOLLOW US