Serah Terima Sertifikasi Produk Melalui Halal Hub Sumenep

Posted by : umkmhala February 19, 2024

Sumenep 19/02/2024 – UMKM Halal Hub Sumenep mengundang 3 UMKM untuk serah terima sertifikat produk di Kantor UMKM Halal Hub Sumenep. Serah terima sertifikat ini adalah bentuk dukungan UMKM Halal Hub Sumenep untuk membantu UMKM yang berada di Kabupaten Sumenep untuk naik kelas.

Sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang baik dengan berbagai pihak, UMKM Halal Hub Sumenep menyerahkan sertifikat produk antara lain adalah sertifikat UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) yang disahkan oleh Kepala DPMPTSP tersebut untuk UMKM Jamu Racik Tradisional asal Desa Bringin, sertifikat PIRT yang disahkan oleh Dinas Kesehatan dan sertifikat Halal yang disahkan oleh BPJPH untuk dua UMKM Keripik Singkong asal desa Manding Daya.

Perwakilan masing – masing UMKM menyambut baik kegiatan ini karena sertifikat produk tersebut memang sudah lama diharap segera terbit. Sirri Wahdatin sebagai perwakilan dari UMKM Keripik Singkong Turbo Sakti mengungkapkan rasa bahagianya saat mendengar kabar sertifikat halalnya terbit. “Saya pikir proses sertifikasi halal ini akan lama, namun ternyata hanya sekitar 1 bulan saja sertifikat sudah terbit. Prosesnya juga mudah, kami dibantu UMKM Halal Hub Sumenep juga saat proses audit, sehingga audit berjalan lancar tanpa ada kendala”

Diakhir kegiatan serah terima, Finka Widia Cantika yang merupakan penyelia halal dari UMKM Halal Hub Sumenep kembali menyampaikan pentingnya membubuhkan logo dan nomor halal pada kemasan produk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk terkait. Disamping itu pengajuan sertifikasi halal untuk produk UMKM perlu digencarkan mengingat himbauan dari Kemenag RI bahwa per tahun 2024 seluruh produk UMKM wajib tersertifikasi halal agar tetap dapat beredar di masyarakat.

RELATED POSTS
FOLLOW US